Notification

×

Tag Terpopuler

Gugus Tugas COVID-19 Desa Teluk-Epil Gelar Operasi Yustisi

Wednesday, December 02, 2020 | Wednesday, December 02, 2020 WIB Last Updated 2020-12-02T08:20:51Z

Dua warga menjalani hukuman push up gegarah tidak menggunakan masker saat tim Gugus Tugas COVID-19 Desa Teluk menggelar operasi Yustisi 

MUBA, SP
- Melalui Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Desa, Pemerintah Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya menekan angka penularan COVID-19, salah satunya dengan menggelar operasi yustisi.

Operasi kali ini digelar di dua desa, yakni Desa Teluk dipimpin Nuraidah, Ketua Satgas Tim Gugus Tugas COVID-19 dan Armedi, Ketua Satgas Tim Gugus Tugas COVID-19 Desa Epil Kecamatan Lais.

Kepala Desa Teluk, Nuraidah yang juga Ketua Satgas Tim Gugus Tugas COVID-19 Desa Teluk mengatakan, operasi Yustisi tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah Pandemi COVID-19.

“Kita menggelar operasi Yustisi ini dimana tujuannya untuk mendisiplinkan masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19,” jelas Nuraidah, Rabu (2/12/2020).

Bagi masyarakat yang tidak memakai masker, menurut Nuraidah selain diberikan masker, petugas juga memberikan sanksi berupa push up hingga menyanyikan lagu nasional.

“Sebagai efek jera bagi yang tidak memakai masker, kami berikan sanksi berupa hukuman yang tidak menyakiti dan merugikan masyarakat,” jelasnya.

lanjutnya, sebanyak 50 pengendara yang terjaring operasi yustisi kebanyakan warga yang berasal dari luar desa Teluk. "Guna menekan penyebaran Virus Corona atau COVID-19, Mari terapkan 3W, wajib memakai masker, wajib cuci tangan dan wajib menjaga jarak," ujar Kepala Desa Teluk yang akrab disapa Nora itu. 

Sementara, Kepala UPTD Puskesmas Lais Leli Hefni SKM MKes menambahkan sudah kesekian kali Tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Lais menggelar operasi yustisi. 

Dengan kegiatan ini, dirinya menginginkan dapat merubah prilaku dan kebiasaan masyarakat dalam menekan penularan COVID-19. 

"Mari tumbuhkan kebiasaan dalam menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan usai beraktifitas serta menjaga jarak dari kerumunan," ujar Leli. 

Saat ini menurut Leli, Kecamatan Lais berada di zona kuning. Oleh karena itu,

tim Gugus Tugas Kecamatan Lais berupaya menjadikan zona hijau. Salah satu giat yang dilakukan, Tim Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Lais melakukan operasi yustisi," pungkasnya.  

Turut hadir dalam kesempatan itu  Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi, Kapolsek Lais Iptu Herman Junaidi SH dan anggota, Danramil 401-03 Sekayu diwakili Serda Hariyadi, Sekcam Lais Marsofi SKM MM, Kepala UPT Puskesmas Lais Leli Hefni SKM MKes, Kepala Desa Teluk Nuraidah, Kepala Desa Epil Armedi, dan Karang Taruna Kecamatan Lais. (ch@) 



×
Berita Terbaru Update