Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas PPPA, Lahat, Herwansyah SE MM. (Foto: GPN).
LAHAT, SP - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lahat menerima 12 laporan terkait kekerasan terhadap anak. Dari jumlah itu, baru dua laporan yang berhasil diselesaikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lahat, Hj Nurlela SAg melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Herwansyah SE MM mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, dari 12 kasus dua telah selesai dan damai. Sedangkan, 10 kasus masih dalam proses.
"Dari 12 kasus dua selesai, pertama tercapai mediasi hak asuh anak, kedua berdamai karena kasus pengeroyokan, sisanya masih proses. Itu data sampai bulan ini (November)," ujarnya, Selasa (1/12/2020).
Kemudian, kata Herwansyah persoalan yang dialami rata-rata persoalan berebut hak asuh anak, karena antara kedua orang tua sudah bercerai. Kemudian pelecehan seksual.
"Kami memberikan mediasi bagaimana supaya kedua belah pihak mengerti tentang hak asuh anak, supaya jangan sampai terjadi perebutan anak," ujarnya dilansir dari global planet.news.
"Kemudian setelah diberikan mediasi dan rukun kembali Dinas PPPA tetap melakukan monitoring, bagaimana perkembangan terhadap kedua belah pihak yang telah berdamai," tandas dia. (rd)