![]() |
Korban M Saat Melaporkan Akun FB ke Polrestabes Palembang (Foto:DE) |
PALEMBANG, SP - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial M warga Kecamatan Seberang Ulu II Palembang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan akun Facebook Mey lantaran telah memposting foto maupun vidio bugilnya.
Kejadian tersebut berawal ketika pelaku mengirim ke akun di Facebook anak korban yang berisi foto dan video bugil korban pada Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 21.57 WIB.
“Awalnya pelaku mengirimi saya pesan melalui massanger dan meminta pulsa kepada saya.Namun tidak saya kirimi, pelaku mengancam akan menyebarkan vidio dan foto bugilnya melalui Facebook tersebut. Karena saya tidak kunjung mengiriminya pulsa, kemudian pelaku memasang foto-foto bugil saya melalui akun facebooknya," ujar korban, Senin (2/11/2020)Pelaku juga kata korban mengomentari setiap komen di facebook temannya dengan mengirimkan foto maupun video bugil korban.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku lantas korban memutuskan membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang dengan harapan pelaku dapat bertanggung jawab.
Terpisah, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan UU ITE.
"Laporan sudah diterima anggota SPKT, selanjutnya laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya. (DE)