Foto-Sekretaris DPW PBB Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) , Chandra Darmawan (Foto:Ody) |
PALEMBANG, SP-Partai Bulan Bintang (PBB) menanggapi dingin berdirinya kembali Partai Masyumi. Sebelumnya, Partai Masyumiini sempat dibubarkan oleh Presiden Sukarno melalui PNPS pada medio 1960-an.
Sekretaris DPW PBB Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Chandra Darmawan menilai Partai Masyumi baru melakukan deklarasi dan belum menjadi suatu partai politik.
“Untuk menjadi suatu partai kan harus ada proses-proses yang harus dijalani , kami juga mendoakan semoga pertumbuhannya makin tumbuhnya partai-partai Islam sehingga membuat sebuat kekuatan yang sesuai dengan agama yang ada di Republik Indonesia, mayoritas agama Islam,” katanya, Selasa (10/11) ketika di temui dikantor DPW PBB Sumsel.
Dengan makin banyaknya partai-partai baru yang berasaskan Islam menurutnya lebih bagus dan lebih berkompetisi.
“Kalau dalam satu partai politik itu , masalah khawatiran itu pasti tidak hanya di partai kami saja, seluruh partai itu pasti ada kekhawatiran, suata tergerus, tidak tercapainya target, nah jadi kalau menurut saya sekretaris wilayah PBB Sumsel , ya itu biasa-biasa saja, masalah persaingan itu menurut saya sudah hukum alam dan target yang akan ditentukan hasilnya akan ditentukan sesuai dengan kinerja yang dilakukan oleh partai itu sendiri,” katanya.
Apalagi di Indonesia ini menurutnya ada kebebasan mendirikan suatu lembaga atau organisasi itu dijamin oleh negara dan siapapun boleh membuat itu.
“ Kami rasa sekarang yang terpenting adalah, kami fokus dalam menjalankan dari perintah dari partai kami dan kami juga selalu berdoa kepada Allah SWT semoga kami diberikan kemudahan dan kekuatan didalam menjalankan tugas yang amat berat ini dan apabila Allah SWT menghendaki segala sesuatu itu mudah dan target kami kemungkinan juga tidak hanya tercapai tapi melampaui apa yang dihendaki oleh DPP kami ,” katanya.
Mengenai lambang dan logo Partai Masyumi yang sama dengan Partai PBB, mantan anggota DPRD Palembang ini menilai sudah ada lembaga pemerintah yang akan melakukan verifikasi itu, ada lembaga pemerintah yang berwenang untuk itu.
“ Karena ini kan belum suatu proses menjadi suatu partai politik mereka akan menjalani ada proses partai politik , disitu lah itu nanti permasalahan-permasalahan akan dibahas oleh lembaga yang berwenang,” katanya. (ody)