Kondisi Pasar Ikan Modern (PIM) Palembang di Jalan MP Mangku Negara (Foto:Ara)
PALEMBANG,SP-Pasar Ikan Modern (PIM) Palembang di Jalan MP Mangku Negara yang merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ditarget menjadi one stop shopping, namun hingga sekarang masih minim pedagang.
PIM ini sendiri diresmikan Menteri
Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru, dan
Walikota Palembang Harnojoyo, Jumat (6/11/2020).
Sejak Rabu (4/11/2020) belasan
pedagang dari ratusan lapak yang disediakan mulai berjualan meski pembeli masih
sepi. Pedagang menilai, Pasar Ikan ini sangat strategis karena berada di tengah
kota. Sehingga diharapkan antusias masyarakat untuk belanja ikan hidup, ikan
segar juga olahan ikan.
Salah seorang pedagang ikan segar,
Zainal mengatakan, awalnya ia berjualan ikan di Pasar Jakabaring. Karena biaya
sewa lebih murah dan dekat dengan tempat tinggal, akhirnya ia pindah ke Pasar
Ikan Modern ini.
Ia berharap pedagang yang sudah
memutuskan menyewa untuk berjualan agar terlihat ramai dan pembeli berdatangan.
Sebab, di hari pertama buka, hanya ada sekitar 5 pedagang saja.
"Hari ini sudah lumayan ramai,
dan pembeli juga lumayan dibanding kemarin. Biasanya di Jakabaring sehari
pendapatan Rp1 juta - Rp2 juta," katanya.
Zainal mengatakan, di Pasar Ikan ini
pedagang harus membayar uang jaminan Rp1,1 juta, perbulan Rp400 ribu dan uang
kebersihan harian Rp9.000. Sedangkan di Jakabaring harus emmbayar uang sewa
tahunan Rp6 juta dan uang harian Rp17 ribu.
Pedagang mendapatkan fasilitas lapak
dengan meja seng untuk ikan 1x1 meter, fiber penyimpanan ikan dan mesin EDC
untuk transaksi non tunai. "Uang jaminan itu akan dikembalikan lagi jika
pedagang tidak lagi berjualan disini dan tidak melanggar aturan seperti
menghilangkan fasilitas yang diberikan," katanya.
Menurut ikan yang dijual terbilang
sangat segar, dapat dilihat dari insang
ikan yang masih merah. Adapun harga ikan jenis Dencis dijual Rp35.000, ikan
Kembung Rp40.000, ikan Tongkol Rp35.000, ikan Kakap Rp60.000, dan Udang
Rp80.000 per kg.
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk
Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti mengatakan, PIM Palembang
dibangun sejak Juli 2019 dan diselesaikan pada Maret 2020. Pasar ini menempati
lahan seluas 9.319 m2 yang terdiri dari 2 lantai dengan total luas bangunan
6.348 m2.
Adapun fasilitas di PIM terdiri dari
lapak ikan hidup, segar dan olahan sebanyak 154 unit foodcourt 10 unit,
coldstorage kapasitas 15 ton 1 unit, ice flake machine kapasitas 1,5 ton/hari
sebanyak 1 unit, tempat bongkar muat, IPAL serta fasilitas penunjang berupa
kantor pengelola, ruang promosi, ruang kesehatan dan mushola.
"Saat ini jumlah pedagang yang
memanfaatkan PIM Palembang sebanyak 164 orang yang terdiri dari pedagang ikan
segar, ikan hidup, restoran/kuliner dan komplimenter," katanya. (Ara)