Habidiansyahadi (28) saat melaporke SPKT Polrestabes Palembang (Foto:De/SP)
PALEMBANG, SP - Habidiansyahadi (28) warga Jl. Perum Pemkot Blok AV Kel. Gandus Kecamatan Gandus Palembang mendatangi Polrestabes Palembang, pasalnya niat menjual motor jenis honda CB 150 R BG 2614 ABS tahun 2017, motornya malah dilarikan pelaku.
Kejadian tersebut terjadi, saat korban menemui pelaku di Mayor HM Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Minggu (8/11/2020) pukul 08.00 WIB.Ceritanya, korban berawal dari ia menjual motornya melalui facebook, kemudian pelaku tertarik dan ingin membeli motornya.
Kemudian ia juga sempat bertukaran whatshap dengan pelaku. Namun terjadi tawar menawar antara saya dengan pelaku saat itu saya menawarkan motor saya kepada pelaku dengan harga Rp 19,5 juta.
"Namun pelaku menawar dengan harga Rp 18 juta. Karena kami sepakat kemudian kami bertemu di TKP," ujarnya, Senin (9/11/2020).
Lanjutnya, lantas Korban percaya lantaran pelaku mengatakan TKP dekat dengan rumahnya.
"Pelaku mendatangi TKP dengan berjalan kaki. Dan saya menemui pelaku berdua dengan teman saya, saat itu pelaku mencoba menghidupkan motor saya dan mengecek mesin-mesinnya. Tiba-tiba helm saya terjatuh kebetulan teman saya juga lengah saat itu juga pelaku membawa kabur motor saya," bebernya.
Korban ingin mengejar pelaku namun tidak sempat. Saya mencoba bertanya kepada warga sekitar namun mereka tidak mengenali pelaku. Dan saat saya mencoba menghubungi whatsaap pelaku dan facebooknya tidak bisa lagi karena saya sudah di blokir.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Saya berharap agar pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," ungkapnya.
Terpisah, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene telag membenarkan adanya laporan Curas yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima anggota SPKT, selanjutnya laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya. (DE)