![]() |
Pelaku Iyan (18) ditangkap Sat Reskrim Polsek Gandus. (Foto : WHO/SP) |
PALEMBANG, SP - Satu dari lima tersangka kasus pembunuhan
terhadap Indra Pratama (19) warga Jalan PSI Kenayan Gandus Palembang, berhasil
dibekuk, Selasa (4/11/2020).
Pelaku Iyan (18) ditangkap, (3/11/2020) oleh Sat Reskrim Polsek Gandus usai melakukan
pengeroyokkan terhadap korban yang berperan memukul badan korban.
"Awal kejadiannyo, kami berlima lagi nongkrong di jembatan. Korban dan
kedua temannya lewat depan kami dan memanggil kawan aku Apri dengan sebutan boy
band. Merasa tak senang, Apri menantang korban untuk bertengkar,"ujar Iyan
saat ditemui di Polsek Gandus, Rabu (4/11/2020).
Dikatakan Iyan, kemudian mereka tak jadi bertengkar dan hanya ribut mulut saja. Tiga hari setelah acara tarian tersebut, korban bersama tiga temannya bertemu dengan Apri(18) sempat bersitegang.
Lalu korban saat diatas panggung dikeroyok oleh Apri beserta
kelima temannya. Tak lama barulah Iyan menyeroyok korban.
Lebih lanjut, dengan nada marah mengeluarkan pisau dapur yang dia bawa
sebelumnya. Kemudian menusuk dada korban sebanyak dua kali, sebelum akhirnya
pelaku kabur.
"Aku dak lari, dirumah bae lalu ditangkep. Kalu Apri dan yang lain lari
caknyo,"jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Gandus Palembang AKP Polin mengatakan, pelaku
tertangkap kemarin atas nama Iyan merupakan salah satu pelaku pengeroyokkan
atas pembunuhan Indra.
"Kami telah menahan barang bukti
pelaku dan korban terjeran pasal 170 KUHP junto 338 dengan ancaman hukuman
diatas 5 tahun,"katanya.
Sementara kelima tersangka termasuk juga Apri masih dalam pengejaran
kepolisian. (who)