![]() |
Ratusan massa dari Forum Aliansi Masyarakat Lingkungan (FAML) PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) menggelar aksi unjukrasa di halaman DPRD Provinsi Sumsel (Foto:Ocha/SP) |
PALEMBANG, SP-Ratusan massa dari Forum Aliansi Masyarakat Lingkungan (FAML) PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) menggelar aksi unjukrasa di halaman DPRD Provinsi Sumsel, Senin (16/11/2020).
Massa meminta DPRD untuk membentuk tim investegasi terpadu dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat lingkungan untuk mengklarifikasi kebijakan-kebijakan PT Pusri terkait:
1. Transparansi proporsi pengalokasi dana CSR untuk kepentingan warga lingkungan.
2. Transparansi proporsi jumlah tenaga kerja yang direkrut PT Pusri baik di perusahaan maupun anak-anak perusahaan.
3.Transparasi proporsi
kesempatan bagi para UMK masyarakat lingkungan dalam proyek-proyek
skala mikro dan kecil di PT Pusri (indikasi monopoli dan kartel bisnis
oleh PT Pusri).
4. Transparansi pengelolaan limbah
pabrik, baik melalui udara, tanah dan air.
5. Transparansi tentang kondisi
kesehatan pejabat dan karyawan PTPusri dan anak-anak perusahaan terkait
proteksi terhadap penyebaran COVID-19 di lingkungan komplek dalam perusahaan.
Massa aksi juga menuntut kompensasi
kerugian sosial budaya dan ekonomi bagi warga lingkungan terdampak polusi
PTPusri sebesar Rp. 5.000.000/orang dari 4 wilayah kelurahan lingkungan
PTPusri.
Setelah massa aksi melakukan orasi,
beberapa perwakilan massa melakukan dialog dengan manajemen PT Pusri dengan
dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Musyawarah DPRD
Sumsel.
Ketua DPW PEKAT Indonesia Bersatu
Sumsel Suparman Romans mengatakan, setelah dilakukan dialog yang difasilitasi
DPRD Provinsi Sumsel, PT Pusri akan mengakodir aspirasi masyarakat yang
langsung dihandle Komisaris Pusri.
"Mudah-mudahan dalam waktu
singkat akan dibuat formasinya, terkait pengalokasian CSR dan rekrutmen tenaga
kerja. Karena yang dirasakan saat ini tidak porposional , karena sangat kecil
peluang masyarakat lingkungan bisa bekerja di Pusri," ucapnya.
Iklim usaha kecil bagi masyarakat
disekitar lingkungan agar dikembalikan lagi. "Misalnya paket pekerjaan
taman Pusri saat ini dikelolah pemegang pemodal besar dengan sistem tender. Itu
kita minta dikembalikan lagi dengan sistem paket kecil dengan penunjukkan
langsung (PL).
"Dalam pertemuan dengan Pusri
itu kesempatan kita agar ada solusi yang bisa mensejehterahkan masyarakat
sekitar Pusri," katanya.
Ketika ditanya terkait limbah dari
PT Pusri, Suparman menerangkan, itu menjadi komitmen Pusri. "Pusri harus
memahami hak dan kewajibannya. Ada tanggung jawab Pusri dengan masyarakat
disekitar lingkungan Pusri. Dalam pertemuan ini tadi ada kesepakatan dengan
Pusri agar lebih care dengan masyarakat disekitarnya. Jadi nanti akan ada
pertemuan lagi dengan konsep konsep yang akan direalisasikan," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel Anita Noeringhati menuturkan, unjuk rasa itu adalah penyampaian secara protokoler.
"Apa yang disampaikan
tentunya mendapat respon dari PT Pusri yang akan ditindaklanjuti. Sehingga DPRD
Sumsel hanya memfasilitasi dan menjembatani pertemuan itu," katanya.
Karena bagaimanapun juga keberadaan
PT Pusri sebagai BUMN di Sumsel khususnya di Palembang memang harus ada efek
yang baik untuk lingkungan sekitar. Baik untuk Palembang pada khususnya dan
Sumsel secara umum.
"Dari Direksi diwakili komisaris hari ini sudah menjanjikan untuk melakukan pertemuan dengan aliansi untuk membahas lebih lanjut. Berharap semua perusahaan yang di Sumsel untuk bermanfaat khususnya bagi lingkungan sekitar umumnya bagi rakyat Sumsel. Baik BUMN, BUMD, Perusahaan swasta itu harus ada manfaat untuk masyarakat Sumsel," pungkasnya. (Ocha)