Kasat Narkoba Polres Pagaralam.Iptu.Faisal Kamil (Foto:Repi/SP)
PAGARALAM, SP-Hari kedua Operasi Yustisi yang digelar tim percepatan penanganan COVID-19 Pemerintah Kota Pagaralam dalam rangka menegakan Perwako Nomor 30 tahun 2020 berhasil menjaring 82 pelanggar protokol kesehatan (Prokes).
Sedangkan pada hari pertama berhasil penjaring 43 pelanggar, sehingga total pelanggar memasuki hari kedua mencapai 125 kasus. Pelanggaran ini didominasi penggunaan masker, mulai dari tidak bawa, masker tidak dipakai, digantung di leher,dan disimpan dalam saku.
Kasatpol PP Kota Pagaralam, Mastullah Muchis, Kamis (19/11) mengatakan bentuk
pelanggaran mayoritas tidak mengenakan masker."Ada yang beralasan lupa, ada
juga yang bawa tapi tidak dikenakan maskernya melainkan disampan di saku, tas, bahkan
digantung di leher." ujarnya..
Dikatakan bagi masyarakat yang tidak membawa masker pihaknya memberikan masker secara gratis.
"Peningkatan pelanggaran ini tentunya mendorong tim untuk lebih pro aktif lagi mengimbau masyarakat Pagaralam untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran COVID-19 dapat diminimalisir,’pungkasnya. (Rep)