Notification

×

Tag Terpopuler

Dokter Gigi Rawan Tertular Covid-19

Friday, November 27, 2020 | Friday, November 27, 2020 WIB Last Updated 2020-11-27T09:35:49Z


-Dokter Harus Teregistrasi Miliki STR dan SIP

PALEMBANG, SP -  Dokter gigi rentan tertular Covid-19, karena penularan melalui air liur pasien. 

Namun meski begitu, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) memastikan para dokter yang telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP) akan menerapkan standar yang baik selama melakukan pelayanan.

Wakil Ketua I KKI, drg Andriani, Sp.Ort, FICD mengatakan, orang yang terkena Virus Corona dengan tanpa gejala sulit untuk diketahui. 

Virus Corona biasanya tersebar melalui tetesan atau droplet ketika orang yang terinfeksi itu bersin atau batuk ketimbang melalui benda yang terkontaminasi.

"Karena dokter gigi ini memeriksa mulut/gigi pasien, jadi sangat risiko terjadi penularan dari air liur pasien. 

Sehingga para dokter gigi diharapkan untuk waspada saat melayani pasien," katanya usai pertemuan konsolidasi KKI di Hotel Aryaduta, Jumat (27/11/2020).

Hal ini juga yang menjadi kekhawatiran sebagian besar orang untuk mendatangi rumah sakit dan klinik praktek dokter di masa pandemi ini. 

Sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan, dokter harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), sterilisasi alat medis dan juga ruangan setelah digunakan. 

"Jadi jangan takut untuk melakukan pemeriksaan ke tempat prakter dokter atau rumah sakit di masa pandemi ini," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua II KKI Intan Ahmad mengatakan, sesuai dengan ketentuan kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia menetapkan, dokter harus teregistrasi dengan memiliki STR dan SIP. 

Secara umum di Indonesia, ada 231 ribu dokter diantaranya spesialis, dokter, dokter gigi, sub juga spesialis. Diantara itu ada 209 ribu yang punya STR dan SIP.

"Masyarakat bisa mengecek STR dan SIP ini di website KKI. Kita bekerja sama dengan kementerian, dan menerapkan aturan pelayanan untuk melindungi masyarakat," katanya. (Ara)


×
Berita Terbaru Update