Lesa Tama (24) warga Jl. Sapta Marga Kalidoni Palembang membuat laporan SPKT Polrestabes Palembang. Foto denny/sumselpers
PALEMBANG, SP - Lesa Tama (24) warga Jl. Sapta Marga Kalidoni Palembang membuat laporan SPKT Polrestabes Palembang. Pasalnya, dia ditawarin mobil murah malah tertipu seharga Rp 120 Juta.
Aksi penipuan terjadi ketika korban melakukan transfer ke rekening pelaku, Minggu (29/11/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban menceritakan penipuan berawal saat pelaku menghubungi korban melalui telepon dan mengaku sebagai keluarga korban yang bernama Rajiman.
Kemudian pelaku menawarkan mobil lelangan pada korban jenis Avanza seharga Rp 120 juta.
Berdasarkan keterangan, pelaku mengaku dia menjadi pengawas di acara pameran mobil di belakang Rumah Sakit (RS) Charitas.
"Saat itu memang keluarga kami sedang mencari mobil, kebetulan pelaku mengaku sebagai keluarga kami menawarkan mobil. Setelah saya komunikasikan dengan keluarga, setuju untuk membeli mobil tersebut," ujarnya korban, Senin (30/11/2020).
Lanjut, pihaknya mengaku setelah itu transfer uang muka senilai Rp 10 juta ke rekening pelaku melalui ATM BNI di Jalan Siaran, Sako Palembang. Namun setelah saya transfer nomor pelaku langsung tidak bisa dihubungi.
Setelah itu, konfirmasi ke keluarga Rajiman, mereka mengatakan bahwa yang menghubungi saya itu bukan Rajiman, dan Rajiman tak pernah mengganti nomor hape.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan uang senilai Rp 10 juta.
Tempat sama, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene telah membenarkan adanya laporan penipuan.
"Laporan sudah diterima petugas SPKT dan sedang dilakukan proses lanjutan oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya. (DE)