MURATARA, SP - Kepolisian resor kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara ) provinsi Sumatera Selatan melakukan pemusnahan 288 batang barang bukti narkoba jenis ganja dihalaman kantor polres muratara , Rabu 04//11/2020
Dijelaskan AKBP Eko Sumaryanto S.I.K Kapolres Muratara, pemusnahan 288 batang ganja ini merupakan hasil pengembangan dari 2 orang tersangka pengedar yang kita aman pada bulan lalu, Novri(23) dan Kemal Putra (28) warga Desa Sukarja Kecamatan Rupit,Kabupaten Musirawas Utara.
Pemusnahan langsung dipimpin langsung oleh Dir Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri istu Hariono S,si, diampingi Kapolres Muratara,S.IK, Pjs Bupati Muratara SA Supriyono,Kejari Lubuklinggau, Dandim MLM, Wakil Ketua II DPRD Muratara, Amri Sudaryono
"Barang Bukti (BB) yang di musnahkan kita hari ini sebanyak 288 batang pohon ganja , dengan cara dibakar . Spedangkan yang lainnya 1 batang kita Bawa ke Palembang untuk uji laboratorium. Sementara 6 batang lainnya sebagai barang bukti di pengadilan," Terangnya .
Dirinya juga berharap ,kepada semua pihak yang terkait untuk bekerja sama dalam pemberantasan Narkoba. Karena Narkoba sangat meresahkan kita semua.
Kombes Pol Heri Istu Hariono ,S.SI Dir Reserse Narkoba Polda Sumsel ,akan membarantas narkoba sempai ke akar-akarnya
"Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Muratara untuk tidak menanam ganja juga menggunakan narkoba karena itu haram, "Pintanya.
Karena narkoba merusak masa depan dan generasi penerus bangsa Indonesia maka itu kita akan berantas narkoba jenis apapun yang ada .
Pjs Bupati Muratara SA Supriyono kami sebagai pemerintahan membarikan apresiasi apa yang telah dilakukan oleh polres muratara dalam pemberantasan narkoba di kabupaten Muratara
Kedepan kami akan terus mensosialisai dampak narkoba kepada seluruh pemuda pemudi yang berbeda di kabupaten Muratara
Karena mereka la ,yang akan menjadi generasi penerus bangsa Indonesia juga penerus pemimpin kabupaten Muratara kedepannya.(z***)