PALEMBANG, SP - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, merencanakan akan kembali melelang barang sitaan dari berbagai kasus pidana tahap III awal Desember 2020. Lelang barang sitaan tersebut dibuka untuk masyarakat umum.
"Keita merencakan kemabli akan meleleng tahap ketiga dibuka lagi diawal Desember 2020 ini. Harapan kita diakhir tahun ini bisa Zero barang sitaan," ujar Fifin Suhendar, SH. MH, diruang kerjanya, Jumat (13/11/2020).
Adapun berbagai macam barang sitaan berupa barang elektornik, dan dua unit barang berupa mobil Ferari dan kapal berukuran besar, yang ditaksir nilainya tinggi.
Fifin mengakui, ditanggah kondisi pandemi saat ini, tentu tidak mudah mendapatkan pembeli atau peminat untuk kedua barang tersebut.
Namun saat disinggung kenapa tidak dikembalikan ke negara, dia menjelaskan kedua barang tersebut memiliki nilai pemeliharaan yang tinggi.
"Kemarin tahap kedua lelang barang sitaan di Kejari Palembang dilaksanakan pada Rabu 11 November 2020. Dimana hasil lelang disetorkan langsung ke kas negara," tutupnya. (Ariel)