Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang mengamankan Suryanto (20) Pelaku Penganiayaan (Foto:De) |
PALEMBANG, SP - Unit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang meringkus satu pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Titik Handayani (36) warga Jl. Kasnariansyah Rusunawa Blok D Lt. 1 Kel. 20 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang yang Janda anak 2, Selasa (10/11/2020) sekitar pukul 01.30 WIB. dini hari
Pelaku yang diamankan yakni Suryanto (20) warga Jl. Kasnariansyah Rusunawa Blok
D Lt. 1 Kel. 20 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang. Dia ditangkap saat
sedang di rumah pamannya tepatnya di Kasnariansyah Palembang.
Kapolsek Ilir I Palembang Kompol Hadiman didampingi Kanit Reskrim Iptu Ghofur
membenarkan pelaku ditangkap tidak sampai berjam-jam.
"Pelaku kita amankan setelah kita melakukan koordinasi dengan keluarganya.
Saat ini masih dalam pemeriksaan," ungkapnya.
Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan ini terjadi Selasa (10/11/2020) malam,
sekitar Pukul 01.30 WIB. Korban Titik Handayani (36) warga Jl. Kasnariansyah
Rusunawa Blok D LT I No. 20 Kel. 20 Ilir Kec. IT I Palembang, tewas setelah
ditusuk oleh pelaku.
Terpisah, Kapolsek Ilir I Palembang Kompol Hadiman melalui Kanit Reskrim Iptu
Ghofur mengatakan untuk kronologis berawal adanya pertengkaran antara istri
Tersangka dengan korban pada dini hari, kemudian Korban menghina istri
Tersangka dengan kata-kata Kubu, Anjing, Setan dan lain-lain, hinaan
korban tersebut dilaporkan kepada tersangka.
Kemudian menerima laporan istrinya tersangka merasa tersinggung sehingga
tersangka pada hari Selasa sekitar pukul 01.30 WIB. Mendatangi rumah korban
dengan cara memanjat dan masuk melalui pintu jendela rumah korban bagian
belakang yang tidak dikunci, setelah berhasil masuk pelaku langsung mengambil
sebilah sajam jenis pisau dapur milik korban.
"Lalu Tersangka langsung menusuk leher korban lengan dan dibawah ketiak
serta pelipis matanya saat korban sedang tidur di dalam kamarnya, saat itu
korban sudah sempat menjerit minta tolong," ungkapnya.
Lanjut, Ghofur mengaku sedangkan tersangka melarikan diri dengan cara
melompat melalui jendela rumah korban atas korban jatuh tersungkur
didepan rumahnya hingga bersimbah darah meninggal dunia
Mendapat laporan dari Masyarakat pimpinan Kapolsek dan Kanit Reskrim
Langsung mendatangi TKP dan Menghubungi SPKT Polrestabes dan Identifikasi,
kemudian setelah Olah TKP.
Dipimpin Kapolsek, Kanit Reskrim dan Team melakukan penyelidikan
Keberadaan pelaku hingga diketahui tersangka bersebunyi dirumah Kakak
Iparnya 500 Meter dari TKP, langsung diamankan dan dibawa Ke Polsekta Ilir
Timut II Untuk Proses Lanjut.
"Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa pertama Satu bilah sajam
jenis pisau dapur Stenlis gagang plastik tanpa sarung, kedua satu Unit HP Merk.
Vivo Warna Pink," tutupnya. (DE)