Kepala Disdik Sumsel Riza Fahlevi |
PALEMBANG, SP- Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan (Sumsel) mengizinkan
kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada Januari 2021 dengan syarat
wilayah tersebut berada di zona kuning atau zona hijau.
Kepala Disdik Sumsel Riza Fahlevi mengatakan, memutuskan untuk mengizinkan sekolah melakukan belajar tatap muka itu tidak mudah mengingat kondisi saat ini masih pandemi Civid-19. Maka syaratnya selain zona hijau, atau kuning pihak sekolah juga harus menerima persetujuan gugus tugas dan orangtua.
"Pihak sekolah harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti memberikan
surat pernyataan persetujuan orangtua siswa dan sekolah wajib terapkan SOP
protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19," katanya.
Menurutnya jika sekolah tidak memenuhi persyaratan berlaku, maka sekolah tetap
melaksanakan pembelajaran kombinasi secara dalam jaringan melalui KBM online
atau sistem luar jaringan dengan teknis shift.
Intinya izin sekolah tatap muka tergantung hasil persetujuan rekomendasi tim
kesehatan. Serta kepastian surat edaran, karena sekarang masih menunggu arahan
pemerintah pusat dan provinsi.
"Apakah Januari 2021 tatap muka atau belum, karena kita tidak bisa melihat
dari zona saja, sebab zona selalu berubah kadang hijau, merah, kuning dan
oranye," katanya.
Selain sekolah wajib terapkan protokol kesehatan untuk tatap muka, Disdik
Sumsel juga meminta tanggung jawab orangtua dalam pengawasan KBM tatap muka.
Hal ini upaya kepatuhan ketertiban SOP penanganan Covid-19 berjalan maksimal.
"Siswa sudah lama tidak bertemu teman-temannya dan sekolah belum bisa
menjamin apakah saat mereka pulang tidak berkumpul dan nongkrong bersama. Ini
yang jadi permasalahan, makanya KBM tatap muka harus ada kesepakatan orangtua
siswa dan sekolah diketahui gugus tugas," katanya. (Ara)