Notification

×

Tag Terpopuler

Tim BPBD Muba Bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Lais Gelar Operasi Yustisi

Wednesday, October 21, 2020 | Wednesday, October 21, 2020 WIB Last Updated 2020-10-21T07:17:49Z

- Puluhan Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi



MUBA, SP
- Guna mengedukasi masyarakat agar mendukung Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam memutus mata rantai Covid-19, Tim BPBD Kabupaten Musi Banyuasin bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Lais menggelar Razia Pelanggar Protokol Kesehatan (Operasi Yustisi).

Turun langsung dalam Giat operasi Yustisi kali ini, BPBD Kabupaten Musi Banyuasin, Camat Lais, TNI, POLRI, Puskesmas Teluk Kijing, Pemerintah Desa setempat, dan Karang Taruna Kecamatan Lais.

Operasi Yustisi yang digelar di Tugu Patin Simpang Tiga Desa Petaling menyasar kepada masyarakat dan pengendara yang tidak memakai masker. Selain memberikan sangsi fisik kepada pelanggar berupa menyanyikan lagu nasional atau Push Up, tim juga membagikan masker bagi pelanggar sekaligus memberikan edukasi secara Persuasif.

Kepala BPBD Muba Jhoni Martohonan AP melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Fadli SH mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan, untuk pencegahan dan pengendalian  penyebaran Covid-19.

"Kegiatan dimulai dengan apel gabungan di Puskesmas Teluk Kijing, sebagai pembina Camat Lais sekaligus memberikan pembagian area menjadi 3 titik operasi dan arahan personil untuk pelaksanaan kegiatan beberapa kegiatan yang dilakukan yakni

penertiban pemakaian masker kepada masyarakat yang melintasi jalan, karena didapatkan masih banyak warga yang belum sadar atas pentingnya menggunakan masker," jelas Fadli.

Sementara, Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi menuturkan, edukasi hari pertama ini dilaksanakan di Simpang Tugu Patin Desa Petaling, dimana Satgas Covid-19 Kecamatan Lais bersama BPBD Muba menertibkan masyarakat pelanggar Protokol Kesehatan sekaligus memberikan Sanksi.

”Mengantisipasi Penyebaran Covid-19, Pihak BPBD dan Satgas Covid-19 Kecamatan Lais menggencarkan Operasi Yustisi penegakan Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2020. Hal ini guna membiasakan masyarakat untuk patuh Penerapan Protokol Kesehatan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan Menggunakan Sabun)," jelasnya.

Demoon mengatakan, puluhan pelanggar terjaring dalam operasi Yustisi ini. "Dengan kegiatan ini, kita berharap masyarakat akan lebih sadar lagi pentingnya menerapkan prokes di masa pandemi Covid-19 ini," pungkasnya.  (ch@)


×
Berita Terbaru Update