Abdullah (29) warga Lorong Sintren Kel. 2 Ulu
Kec. Seberang Ulu I Palembang saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang (Foto:DE)
PALEMBANG, SP - Abdullah (29) warga Lorong Sintren Kel. 2 Ulu
Kec. Seberang Ulu I Palembang melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, karena tersinggung kerah baju ditarik oleh pelaku berinisial IW dan
SA hingga nekat mengeroyok dan menusuk punggung kiri korban menggunakan
senjata tajam jenis pisau.
Kejadian tersebut terjadi,
di Jl. H. Faqih Usman Kel. 3-4 Ulu Kec. Seberang Ulu I
Palembang, Senin (26/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.
Ceritanya, berawal dari korban mendatangi acara pernikahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menonton tari India.
Kemudian
pelapor mengajak pelaku berinial IW untuk merapikan kursi saat itu IW
mengatakan "lajulah kau dewek bae, lantas saya menarik kerah bajunya
sambil mengatakan apa maksud kamu bicara seperti itu," terangnya.
Pelapor menuturkan, setelah itu mereka langsung diredam oleh Ali mungkin tidak terima dengan perlakuan pelapor, pelaku IW bersama
dengan temannya SA langsung mengeroyok pelapor di TKP.
Bukan hanya
itu pelaku SA langsung menusuk punggung sebelah kiri pelapor menggunakan
pisau. "Karena acara sudah selesai lantas lokasi sudah sepi, saat itu
juga saya berlari dari TKP untuk menyelamatkan diri,"lanjutnya.
Akibat pengeroyokan tersebut korban mengalami luka sakit pada bagian leher dan luka tusuk pada punggung bagian sebelah kiri.
Terpisah, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene telah membenarkan adanya laporan pengeroyokan yang dialami korban.
"Laporan
sudah diterima anggota SPKT kita, selanjutnya laporan polisi korban
akan ditindaklanjuti oleh Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya. (DE)