- Empat Kepala Desa Terjun Langsung Dalam Operasi Yustisi
MUBA, SP - Guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 khususnya dalam Kecamatan Lais, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Lais kembali menggelar Razia Pelanggar Protokol Kesehatan (Operasi Yustisi).
Operasi yang digelar, (24/10/2020) dimulai pukul 08.00 Wib hingga selesai, dipusatkan di Jalan Desa Tanjung Agung Barat Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dipimpin oleh Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi, di dampingi Sekcam Lais Marsopi SKM MKes, Kapolsek Lais diwakili Bripka Anang Waluyo, Koramil Lais Serda Jerry, BPBD Muba diwakili Barka, Kepala Puskesmas Lais Alexander SKM, Kepala Desa Tanjung Agung Barat, Kepala Desa Tanjung Agung Selatan, Kepala Desa Tanjung Agung Utara, Kepala Desa Tanjung Agung Timur dan Ketua Karang Taruna Kecamatan Lais.
Turut serta, anggota Polsek Lais,
Staf BPBD Kabupaten Musi Banyuasin, staf Puskesmas Gardu Harapan dan Kecamatan Lais, Perangkat Desa terkait & Linmas.
Pantauan dilokasi, puluhan warga baik pengendara motor dan mobil yang masih melanggar, mereka diberikan sangsi berupa menyanyikan lagu Indonesia, membacakan teks Pancasila, ataupun Push Up. Selain itu, tim juga membagikan masker bagi pelanggar sekaligus memberikan edukasi secara Persuasif.
Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi mengatakan, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Lais bersama BPBD Muba, tak henti hentinya mengedukasi masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal ini guna meminimalisir penyebaran virus corona bagi masyarakat itu sendiri.
”Pihak BPBD dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Lais gencar melakukan Operasi Yustisi penegakan Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2020. Hal ini guna membiasakan masyarakat untuk patuh Penerapan Protokol Kesehatan 3M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan Menggunakan Sabun)," Ujar Demoon.
Dirinya juga mengatakan, puluhan pelanggar terjaring dalam operasi Yustisi kali ini. "Kita berharap masyarakat akan lebih sadar lagi pentingnya menerapkan prokes di masa pandemi Covid-19 ini," pungkasnya.
Senada dikatakan Kepala Puskesmas Gardu Alexander SKM, kegiatan ini dilakukan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan, untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
"Masih banyak warga yang belum sadar atas pentingnya menerapkan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan) disaat kondisi kita sedang dihadapkan dengan bahaya Covid-19 saat ini. Oleh karena itu, dengan operasi yustisi yang dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Lais didampingi BPBD Muba dan dibantu para Kepala Desa dan perangkat, organisasi pemuda dan pihak terkait lainya, kita berharap agar warga sadar akan pentingnya menjaga kesehatan bagi diri kita sendiri dan orang lain, " pungkas Alexander SKM. (ch@)