Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 kota Pagaralam Samsul Bahri Burlian (Foto:Repi/SP) |
PAGARALAM, SP-Kasus positif Covid-19 di Kota Pagaralam terus bertambah, berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pagaralam, pada Rabu (7/10/2020) terdapat penambahan 1 kasus baru, sehingga total positif menjadi 21 orang.
Juru bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 kota Pagaralam, Samsul Bahri Burlian,Rabu (7/10) mengatakan saat ini pasien 021 yang merupakan warga Kecamatan Dempo Tengah sudah menjalani perawatan di RSUD Besemah kota Pagaralam.
Diberitakan sebelumnya pada Selasa (6/10/2020), angka terpapar Covid 19 di
Pagaralam tambahan 2 kasus yakni kasus 019 dan 020.
Sebelumnya Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) kota Pagaralam Win Hartan
mengeluarkan surat edaran (SE) terkait dikembalikannya pernikahan ke Kantor
Urusan Agama (KUA) guna menekan penyebaran virus corona.
Dia berharap surat edaran (SE) itu bisa dipedoman seluruh lapisan masyarakat terutama yang akan melakukan hajat pernikahan.
Dalam Surat Edaran tertanggal 06 Oktober 2020 dijelaskan bahwa pernikahan dikembalikan ke Kantor Urusan Agama (KUA), hajatan atau resepsi pernikahan dihadiri tidak lebih dari 20 orang.
Takziyah ,kelayuan (orang meninggal) cukup orang dekat atau warga setempat dan bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan PP tentang Penanganan Covid 19. (Rep)