Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, (foto/dor)
PALEMBANG, SP - Minggu kedua Oktober 2020, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dan Polres jajaran berhasil mengungkap 37 Kasus Narkoba.
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, MM diruang kerjanya pada Senin (19/10) kasus –kasus tersebut terdapat di Polrestabes Palembang (4 LP), Ditresnarkoba Polda Sumsel (4 LP), Polres Prabumulih (4 LP) dan Polres Banyuasin (4 LP).
“Untuk Barang bukti yang disita yaitu sabu 553,479 gram, extacy 318 butir sedangkan ganja 49267,85 gram,” katanya.
Sedangkan kualitas barang bukti yang disita menurutnya Dit Res Narkoba Polda Sumsel (402,81 gram Sabu dan 200 butir extacy),Polres Muratara (49,267 ,85 gr ganja),
Dari barang bukti narkotika yang disita Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres jajaran tersebut telah berhasil menyelamatkan 250.295 jiwa.
“Lalu pada minggu ini ada peungkapan kasus narkoba yang menonjol yaitu ungkap kasus narkoba yaitu ladang ganja di Kecamatan Karang Jaya oleh Sat Res Narkoba Polres Muratara dengan tersangka Novri dan Kemal warga Sukaraja Kabupaten Muratara,”katanya.
Kabid Humas menghimbau, kepada masyarakat Propinsi Sumsel agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba, yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa. (dor)