Ilustrasi, (foto/net)
PAGARALAM, SP - Hingga kini kesadaran masyarakat Kota Pagaralam untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) dinilai masih rendah.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) kota Pagaralam, Iwan Mike Wijaya melalui Kabid pendapatan, Mirwansyah, Senin (12/10/2020) ketika ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya sampai saat target pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bumi Basemah belum pernah mencapai seratus persen, ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih rendah.
"Tahun lalu dalam kondisi normal saja tidak tutup target, apalagi tahun ini dalam kondisi Pandemi Covid-19. ya paling bisa terealisasi antara 65 persen dan 70 persen saja dari yang ditargetkan. Bayangkan saja sampai Oktober ini baru mencapai 44 persen,” jelasnya.
Lanjut Mirwan, untuk meningkatkan penerimaan pajak pihaknya akan turun ke lapangan bersama pihak kecamatan dan kelurahan mensosialisasikan pentingnya kesadaran masyarakat membayar pajak untuk kelanjutan pembangunan.
"Ya akan kita libatkan hingga RT dan RW dengan harapan pajak meningkat, karena pajak yang dibayarkan akan dinikmati kembali oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan.
Karenanya, ayo dengan penuh kesadaran jika SPT diterima langsung kita bayar karena manfaatnya sangatlah besar untuk kelangsungan pembangunan,” ujarnya.
Ditambahkan Mirwan,untuk tahun 2020 ini batas pembayaran PBB 31 Desember.
Sedangkan manfaat lainnya dengan lunas pajak, maka sejumlah urusan memerlukan tanda lunas pajak tidak akan terkendala seperti untuk urusan berangkat ke tanah suci, atau juga urusan lainnya. (Rep)