Ilustrasi : Net |
PALEMBANG, SP - Jeri (24) warga Jalan Sakti Wira Tama Kelurahan Srimulyo Kecamatan Sematang Borang, Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan Yudi, atas pengeroyokan yang menimpa kakaknya Edi di rumah korban Jalan Saksi Wira Tama Kelurahan Srimulya Kecamatan Sematang Borang Palembang, Jumat (2/10) lalu sekitar Pukul 00.00 WIB.
Peristiwa itu pengeroyokan berawal dari terlapor Yudi bersama temannya mendatangi korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Setelah saya lihat ternyata kakak saya dikeroyok terlapor Yudi bersama
temannya yang jumlahnya saya tidak tahu karena malam itu gelap, saya hanya melihat kalau kakak saya dikeroyok
secara membabi buta menggunakan tangan kosong," ujar Jeri, Jumat (9/10).
"Melihat kedatangan saya para pelaku langsung melarikan diri dan
meninggalkan kakak saya dalam keadaan terluka," jelasnya.
Jeri mengungkapkan, ia tidak begitu tahu persis permasalahan kakaknya dengan
pelaku.
"Saya tidak begitu tahu apa masalahnya, karena kakak saya tidak begitu
terbuka untuk bercerita," ungkapnya.
Lantaran korban takut kejadian tersebut kembali menimpanya korban baru
memutuskan hari ini (9/10/2020) melapor ke polisi.
"Kakak saya masih terbaring lemah akibat pengeroyokan tersebut, lantas
saya yang mewakili melaporkan para pelaku ke polisi dengan harapan agar pelaku
dapat bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkapnya.
TerpisahKasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya
laporan pengeroyokan yang dialami korban.
"Laporan pengeroyokan sudah di terima SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan akan ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes
Palembang," tutupnya. (DE)