PALEMBANG, SP - Komisi 1 DPRD Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja ke Sat Pol PP Provinsi Sumsel, dalam rangka ‘belajar’ peran Polisi Pamong Praja dalam menangani ketertiban umum sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Senin (26/10/2020).
"Kedatangan ke Sekretariat Sat Pol PP Sumsel ini untuk mencari tahu bagaimana peran mereka dalam mengatasi penyebaran dan penanganan Covid-19,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Samson.
Diakui Samson, Sumsel sudah sangat siap dalam penanganan Covid-19. Sehingga pihaknya tertarik untuk belajar.
"Bangka Selatan merupakan kabupaten pemekaran yang mana Bangka Selatan adalah zona hijau untuk Covid-19, dan kami ingin belajar tentang penanganan Covid-19 dari Sumsel,” katanya.
Disamping itu katanya, Sumsel juga sudah memiliki Pergub sebagai dasar tugas penanganan Covid-19. “Dan kami juga ingin di Babel ada juga Pergub untuk penanganan Covid-19,” ujar Samson.
Dikatakannya selama ini penangana Covid-19 di Bangka Selatan sudah sangat baik, termasuk dalam menjalankan protokol kesehatan, begitu juga dengan Pol PP sudah melakukan tugasnya dengan baik. Sehingga Bangka Selatan berada di zona hijau.
"Sat Pol PP Bangka Selatan juga aktif melakukan razia pelanggar protokol kesehatan, tapi karena belum ada Pergub maka, Pol PP belum mengenakan sanksi denda," pungkasnya. (Ocha)