Desi (32) warga Jl. Sukawinatan Lr. Tutwuri Handayani Kel. Sukajaya
Kecamatan Sukarami Palembang, Terekam CCTV saat lakukan aksinya di Masjid Ar Rahman Kalidoni Palembang (Foto:Ist)
Palembang, SP – Aksi pencurian yang viral dan terekam CCTV di
Masjid Ar-Rahman Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Kalidoni, Jumat (28/8/2020)
sekira pukul 15.30 WIB lalu, diriungkus Tim Gabungan Unit Pidum dan Unit Tekab
134 Satreskrim Polrestabes Palembang, dirumahnya. Kamis malam, (03/09).
Pelaku bernama Desi (32) warga Jl. Sukawinatan Lr. Tutwuri Handayani Kel. Sukajaya
Kecamatan Sukarami Palembang.
Baca Juga : Bocah 5 Tahun Tewas Dihantam Truk Air
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan
ditangkapnya pelaku ini berdasarkan laporan dari korban ke Polrestabes
Palembang.
Kemudian Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan
penyelidikan Rekaman CCTV di Masjid Ar Rahman.
"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota bergerak cepat menelusuri
rumahnya, alhasil pelaku berhasil ditangkap dirumahnya tanpa ada perlawanan
tadi malam," kata Anom, Jum'at (4/9/2020).
Baca Juga :Uang Infaq digasak maling, 5juta Raib
Polisi juga menyita barang bukti pelaku yakni satu unit sepeda motor Honda Beat
warna merah putih dengan BG 6989 CAG, Satu buah Helm warna putih hitam, satu
buah jilbab warna coklat, satu unit Hp Merk Xiaomi type Redmi 4 A warna hitam dan
satu buah baju gamis warna hitam.
Atas ulahnya juga tersangka beserta barang bukti di amankan di Polrestabes
Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga : Tak Terima Ditegur, Lidiawati Ditendang Suami
Kejadian tersebut bermula saat korban tengah melakukan shalat ashar berjamaah, pelaku
masuk secara diam-diam kemudian membuka satu persatu tas korban dan langsung
pergi.
Anom mengungkapkan saat ini anggotanya masih memeriksa apakah ada
laporan-laporan lain, terkait dugaan ulah yang sama dilakukan pelaku.
Semantara itu, Desi saat ditemuin oleh sumselpers.id, mengaku perbuatannya.
Desi mengaku melancarkan aksinya sudah dua kali yakni pertama di Masjid SMP N.
9 Palembang Jl. Rudus Sekip Ujung Kec. Kemuning, kedua Masjid Ar Rahman Jl.
Harapan Jaya Kecamatan Kalidoni Palembang. (Dey)
Baca Juga : Dua Pelaku Curanmor Dihadiah Timah Panas