Press Release Pembunuhan Dekat Kantor Camat Gumai Talang di Kantor Polres Lahat. Kamis (3/9) (Foto:KH.Helmi) |
LAHAT, SP
- Pembunuhan dekat Kantor Kecamatan Gumai Talang yang sempat menghebokan masyarakat Kabupaten Lahat akhirnya terungkap dan
di tangkap oleh Tim Gabungan Buser Polres Lahat bersama Anggota Polsek
Kota Lubuk Linggau pada (26/8/20) di Kota Lubuk Linggau tepatnya di pondok milik
sahabatnya sehari-hari beraktifitas sebagai petani.
Hal tersebut
Diungkapkan Kapolri Lahat AKBP. Ahmad Gusti Hartono, SIK, Kamis (3/9)
pada Press Release di Kantor Polres Lahat. Terungkapnya
pembunuhan Yunita (40) diketahui oleh saksi N melalui Media Sosial Facebook.
Baca juga :
"Tersangka sebelum melarikan diri sempat
mampir dan mengambil motor dirumah korban dengan berlumuran darah
sembari berkata kepada korban Aku ni La Rusak dan Kusut Gale, lalu
tersangka pergi dari rumah saksi dengan motor korban", Jelasnya.
Sebelumnya, tersangka awalnya menjemput korban di KP Rahmat
tepatnya berada di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan dan
sempat terjadi pertengkaran berujung pada pembunuhan korban.
"Ya, (korban dan pelaku) sempat
juga menjalin pernikahan sirih, tersangka ini sering membawa senjata tajam, Pertengkaran tidak menemui solusi malah
semakin memanas, akhirnya Emosi tidak terbendung, yang akhrinya terjadilah pembunuhan dengan senjata tajam, " Ungkapnya.
Atas kejadian ini, dirinya kembali mengingatkan dan mengimbau kepada
masyarakat Kabupaten Lahat untuk senantiasa mematuhi Maklumat Kapolda
Sumsel tentang larangan menyalahgunakan senjata tajam guna
mengantisifasi dan menghindari hal-hal yang dapat merugikan orang lain
dan diri sendiri.
"Kejadian ini dapat menjadi
pembelajaran semunya, jika emosi tidak terkendali, sajam yang dibawak
bisa membuat petaka. Contohnya tersangka (UN) ini meski tidak ada niat
akhirnya menjadikan dia tersangka yang dikenakan pasal 338 KUHP dengan
ancaman 15 Tahun penjara," imbaunya. (KH.Helmi)
Lihat Juga :