Puluhan warga tidak mengenakan masker di Giring ke Pelantaran Monpera Palembang (Foto:DE)
Palembang, SP - Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 yang ada di Kota
Palembang hari ini resmi melaksanakan operasi yustisi penegakan
disiplin adaptasi kebiasaan baru di Monpera Palembang.
Kapolrestabes
Palembang sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19
Kota Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan dalam melaksanakan
operasi ini tujuannya agar memberi efek jera kepada warga yang tak patuh
protokol kesehatan khususnya tak mengenakan masker.
"Selain itu
dalam operasi ini juga sudah Sesuai Perwali Nomor 27 Tahun 2020 tentang
adaptasi kebiasaan baru maka perlu ada penekanan pada masyarakat betapa
pentingnya penerapan protokol kesehatan ini," ujarnya, Kamis (17/9).
Lanjut,
Anom pada operasi yustisi yang dimulai ini juga di mulai sekitar pukul
08.00 WIB. Puluhan warga tidak mengenakan masker di Giring ke Pelantaran Monpera Palembang.
Menurut,
Anom lalu satu persatu warga selanjutnya akan didata dan diarahkan
untuk mengikuti sidang. Anom melanjutkan Sanksinya bisa sanksi disiplin
dan maksimal sanksi denda. Sesuai keputusan sidang.
Anom mengungkapkan meski
telah disosialisasikan sejak seminggu lalu tetapi masih banyak warga
mengaku tak mengetahui adanya operasi yustisi ini.
Terpisah,
Musdar seorang warga yang terjaring operasi yustisi mengaku untuk
sekarang ini jaman serba salah mau begini Salah mau begitu salah.
"Saya
lupa bawa masker padahal ada di rumah. Lagi pula saya tidak tahu kalau
tidak pakai masker bisa kena hukum," singkatnya. (DE)