Kabag Ops Polres Pagarakan, Kompol Telaumbanua saat memberikan keterangan kepada wartawan usai pelaksanaan sosialisasi penggunaan masker, (foto/repi)
PAGARALAM, SP - Guna mengantisipasi penyebaran Covid-9, tim gabungan TNI-Polri, Dishub dan Sat Pol PP melakukan sosialisasi dengan mengimbau masyarakat kota Pagaralam untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Giat dilakukan secara berkeliling menyisir pusat-pusat keramaian dan kawasan Pasar Dempo Permai, Selasa (8/9/2020).
Sosialisasinya bakal diadakan 4 kali dalam seminggu. "Seminggu empat kali kita akan turun ke jalan guna memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan,” ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara S.Ik MH melalui Kabag Ops, Kompol Telaumbanua kepada wartawan usai pelaksanaan sosialisasi."Saat ini kita tidak tahu kapan bakal berakhir Pandemi Corona, sementara kita perhatikan masyarakat sudah agak lalai menerapkan protokol kesehatan, kita harapkan imbauan ini didengar dan dipatuhi agar terhindar dari terpapar Covid-19."jelasnya.
Dikatakan untuk saat ini belum diterapkan sanksi karena masih menunggu peraturan Walikota (Perwali) yang sedang dalam pembahasan.
Dikatakannya bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker akan dikenakan sanksi bersih bersih jalan, drainase atau lainnya."Akan diterapkan sanksi sosial bagi yang kena razia setelah fase imbauan. Sanksi kita terapkan demi terwujudnya masyarakat yang patuh protokol kesehatan,dengan tetap mencucuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan mengenakan masker." Pungkasnya. (Repi