Notification

×

Tag Terpopuler

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Lakukan Evaluasi

Tuesday, September 15, 2020 | Tuesday, September 15, 2020 WIB Last Updated 2020-09-15T08:45:19Z

Walikota Lubuk Linggau Prana Sohe Mengikuti Rapat Koordoinasi dan Evaluasi Penularan Covid-19 yang akhir-akhir ini terus mengalami peningkatan, (foto/efran)

LUBUKLINGGAU, SP
- Meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Lubuklinggau sejak Agustus hingga saat ini, membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Lubuklinggau terus melakukan evaluasi dan rapat koordinasi.


Rapat yang digelar di Balai Kota Lubuklinggau,  diadakan secara virtual itu diikuti Lurah, Camat dan Kepala Puskesmas dipimpin Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar. Bahkan, Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe yang saat ini masih menjalani perawatan mandiri ikut serta dalam rapat tersebut, Senin (14/09).


Wali Kota diawal rapat menyampaikan arahannya terkait bagaimana langkah kedepan untuk menekan penularan Covid-19 di Lubuklinggau. Termasuk larangan kembali gelaran hajatan, tempat tempat nongkrong, pembatasan kegiatan yang mengundang massa hingga sanksi tegas pelanggar penerapan protokol kesehatan.


"Mungkin boleh akad nikah, tapi dilaksanakan di masjid dan paling banyak hanya 10 orang. Terus seperti streed food, food court dan sejenisnya boleh buka tapi tidak boleh nongkrong disana," kata Wali Kota.


Ia mengatakan, kepada jajarannya maupun pihak kepolisian dan TNI supaya dapat mengupayakan kawasan tertib Covid tidak hanya sepanjang RCA - Masjid Agung saja, namun diupayakan diperpanjang hingga simpang Periuk, dan tertib Covid juga disemua kelurahan.


"Secepatnya kita juga harus memberikan batasan kegiatan masyarakat lagi. Ekonomi tetap kita fikirkan, tetapi kegiatan di masyarakat perlu dibatasi tanpa mengurangi kegiatan ekonomi yang telah berjalan selama ini," tegasnya.


Sementara Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa juga menegaskan pendisiplinan masyarakat tidak seharusnya dilakukan oleh tenaga kesehatan. Baik untuk dilakukan perawatan isolasi kepada masyarakat yang terkonformasi positif maupun ada pasien konfirmasi meninggal yang hendak dikuburkan namun ada penolakan dari pihak keluarga untuk dikuburkan sesuai protokol Covid.


"Ini semestinya dilakukan oleh Camat ataupun Lurah kepada warganya. Jangan sampai mereka beranggapan tidak mau di isolasi atau keluarga mereka tidak dimakamkan secara protokol kesehatan bila terkonfirmasi," tandasnya. (efran)

×
Berita Terbaru Update