Syahrial (35), Melapor di SPKT Polrestabes Palembang Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik di Media Sosial Facebook (Foto:Dy) |
Palembang, SP – Dituduh melarikan mobil melalui sosial media facebook, Syahrial (35) laporkan pengguna akun “Rika Rika” ke Polrestasbes Palembang. Senin, (06/09)
Berawal dari postingan digrup Facebook, Syahrial (35) warga Jl. Takwa Mata Merah Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang.
“Saya diberitahu teman saya tentang postingan di grup Facebook, yang intinya kalau saya dan keluarga saya telah melarikan mobil dan saya sedang dicari-cari polisi”. Jelasnya.
BACA JUGA : Dua Napi Ditangkap, Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Razia di Rutan dan Lapas
Korban sendiri diketahui tidak mengenal pelaku, “Saya tidak
kenal dengan pelaku, melihat dia mencemarkan nama baik saya, saya langsung
memutuskan melaporkan akun facebook tersebut ke polisi," ungkapnya.
Syahrial merasa dirugikan karena kesehariannya aktif di berbagai grup media sosial di Facebook untuk mempromosikan komputer yang dijual, dengan adanya ditakutkan konsumennya tidak percaya lagi.
BACA JUGA : Harmoko Kurir Sabu 98 gram Divonis 10 Tahun
Postingan kejadian tersebut diketahui dihapus pelaku namun sempat
discreenshot untuk menjadi alat bukti saya melapor polisi.
Ditempat terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan telah
membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang,
selanjutnya laporan korban diserahkan ke unit Reskrim Polrestabes Palembang
untuk ditindak lanjuti," tutupnya. (Dy)
Lihat Juga :
KEPSEK MENGHILANG, Dugaan Korupsi Dana BOS SDN 79 Palembang