![]() |
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji Menunjukkan Barang Bukti pada saat Press Release (10/09). |
Palembang, SP – Dua Residivis Curanmor yang pernah melakukan aksinya sebanyak delapan kali, kembali ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
Novisal Prianto (26), warga Jalan
Seduduk Putih I Kecamatan Ilir Timur II dan Predi (30), warga Jalan Irigasi
Kelurahan Siring Agung Kecamatan Sukarami Palembang.
Keduanya ditangkap rumahnya masing-masing, naas saat ditangkap kedua pelaku
mencoba melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan
terukur.
BACA JUGA :29 Paket Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Muratara
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim AKBP Nuryono dan Kanit Ranmor Iptu Novel Siswandi mengatakan ditangkapnya tersangka tersebut berawal dari laporan korban.
“Anggota kita langsung melakukan
penyidikan dan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku di kawasan rumahnya masing-masing”
ungkapnya pada saat press release (10/09).
Korban diketahui bernama Nuryono pada saat kejadian ingin mengerjakan salat
subuh dan memarkirkan sepeda motornya di TKP dalam keadaan terkunci stang.
BACA JUGA : Spesialis Pembobol Rumah Susun Diganjar 14 Bulan Bui
"Korban kemudian membuat
laporan polisi di Polrestabes Palembang," terangnya.
Sementara itu, Novisal melakukan aksinya bersama rekannya Predi secara
bergantian.
“Kami bergantian yang mengeksekusi, terkadang
saya yang mengambil motor dan Predi yang berjaga-jaga begitu juga
sebalikanya," katanya.
Hasil curian motor tersebut ada yang dijual dalam keadaan terpisah seperti
dipreteli dan ada yang dipakai sendiri.
"Uangnya kami bagi rata, kalau saya uangnya saya gunakan untuk makan dan bayar kontrakan, saya benar-benar menyesal," ungkap Novisal.
Saat ini, Kedua pelaku diamankan di Polrestabes Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut. (DE)