29 Paket Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Muratara
Admin
Last Updated
2020-09-10T09:31:55Z
 |
Hajar Aswandi Beserta 29 Paket Sabu, diamankan Sat Res Narkoba Polres Muratara (Foto:Ist)
|
MURATARA, SP – Polres Muratara tangkap Hajar (52), pemilik
29 paket kecil sabu di kediamannya Desa Biaro lama Kecamatan Karang Dapo, kabupaten
Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Kamis(10/9/20).
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat
tentang adanya transaksi barang haram di Desanya.
Berdasarkan informasi tersebut Anggota Sat Res Narkoba
Polres Muratara langsung melakukan penggerebekan di kediaman pelaku, Selasa (8/9/20)
lalu.
Dalam penggerebekan tersebut dari tangan pelaku berhasil diamankan
29 paket sabu ukuran kecil terbungkus plastik klip transparan dengan berat 6,53 gram dan sebuah Handphone
berjenis Nokia warna hitam.
Kasat Res Narkoba, IPTU. Moris Widhi Harto, membenarkan adanya
penangkapan terhadap pelaku.
“Tersangka Hajar aswandi sering melakukan transaksi jual
beli narkoba di Desa Biaro Lama Kecamatan Karang Dapo,” ungkapnya pada media
ini (10/09).
“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti langsung sudah
kita amankan di Polres Muaratara, untuk diperiksa lebih lanjut dalam proses
penyidikan,” Tutup Moris. (Ans)