Tampak sisa puing-puing kebakaran Pasar Sako Palembang pada Jum'at (28/08), lalu. (Foto:Dey)
Palembang, SP - Tim Laboratorium Forensik Polda Sumsel bersama Anggota Kepolisian Mapolsek Sako Palembang dikerahkan ke TKP kebakaran. Petugas melakukan penyisiran ke setiap sisi dan puing sisa-sisa kebakaran. Sabtu (29/8/2020).
Dalam kebakaran Jum’at (28/8/2020) lalu, setidaknya melanda 29 ruko dan 3 rumah milik warga RT.06 Jl. Indragiri Sialang Sako Palembang, yang berhasil dijinakkan petugas Pemadam kebakaran Kota Palembang .
Kanit Reskrim Iptu Yundri SH Mapolsek Sako Palembang mengaku untuk penyebab kebakaran belum diketahui. "Namun untuk saat ini masih memeriksa para saksi untuk saat ini bersumber dari mana," ujarnya.
Sementara itu, Fahrurijan (45) salah satu korban kebakaran ini pun tidak mengetahui pasti penyebab terjadinya kebakaran. "Pada saat kebakaran terjadi, sedang shalat Jum'at, seusai kebakaran melihat api sudah membesar," ungkapnya.
Kerugian yang dialaminya pun ditaksir senilai 80 juta rupiah, "saya menjual pakaian BJ, akibat kejadian kebakaran ini kami mengalami kerugian senilai Rp.80 jutaan," keluhnya.
Selain itu, pihaknya berharap untuk pemerintah setempat agar dapat memberikan bantuan kepada korban kebakaran ini. (Dey)