Salah satunya dengan melibatkan anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Palembang dalam memberikan edukasi serta sosialisasi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah yang dimiliki Pemkot Palembang.
Seperti penggunaan masker, cuci tangan serta jaga jarak untuk Perubahan Prilaku Baru Masa Pandemi Covid-19.
"Ya, mereka akan dilibatkan dalam mengedukasi serta sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan masker," kata Harnojoyo saat mengikuti rapat koordinasi melalui Video Conference (Vidcon) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Senin (10/8/2020.
Wali Kota Palembang dua periode ini menyampaikan, setelah adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK).
"Tetapi, kami menunggu dulu dari Provinsi, sehingga tidak bertentangan dengan apa yang dikeluarkan oleh Provinsi," ujarnya.
Untuk sanksi yang akan diberikan terkait penggunaan masker, pihaknya saat ini belum dapat memastikan.
"Nanti kami mau lihat dulu. Mungkin berdasarkan instruksi kita ada sanksi, mungkin sanksinya nanti bersifat edukasi terhadap masyarakat," ujar Harnojoyo.
Ia juga mengimbau masyarakat terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan. "Ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," kata Harnojoyo. (Kak)