MUBA, SP - Maraknya illegal fishing yang dilakukan oknum masyarakat, membuat Pemerintah Kecamatan Lais bersama Dinas Perikanan Muba, Polres, dan pemerintah desa melakukan pencegaham secara bersama.Suasana Zoom Metting di Kantor Camat Lais Dalam Upaya Pencegahan Illegal Fishing
Upaya itu terungkap saat diadakan zoom metting yang dilaksanakan, di Aula Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (25/8/2020).
Dalam kesempatan itu, Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi mengatakan untuk Kecamatan Lais terdapat sembilan desa daerah perairan.
"Wilayah Kecamatan Lais terdapat sembilan desa perairan baik di bantaran Sungai Batanghari Leko dan Sungai Musi," jelasnya.
Masih katanya, didalam sembilan desa wilayah mempunyai sungai pasti ditemukan oknum melakukan tindakan illegal fishing.
"Baik menggunakan alat tangkap putas maupun bahan beracun lainnya serta melakukan pemboman dan alat tangkap lainnya yang membahayakan ekosistem ikan di sungai,"ujarnya
Lebih lanjut Demoon menjelaskan, dalam pencegahan illegal fishing tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus secara bersama - sama baik dari dinas, Polres, pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa.
Senada, Plt Kadis Perikanan Muba, Hendra Tris Tomy mengatakan bahwa dalam upaya pencegahan illegal fishing dengan pendekatan persuasif. Artinya peran masyarakat juga bisa melakukan pencegahan.
"Intinya, kita bersama - sama melakukan pencegahan illegal fishing. Kemudian, kita upayakan pendekatan persuasif,'"imbuhnya
Sementara, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui IPTU Rusli mengatakan bahwa dalam upaya penindakan pindana illegal fishing yang menjadi kendalanya adalah kesaksian.
"Dalam upaya penyidikan barang bukti sudah cukup. Tapi, kesaksian adalah yang sering menjadi kendala," pungkasnya. (ch@)