PALEMBANG, SP - Aksi gerakan nasional serentak yang menolak RUU Omnibus Law Cipta kerja di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang di gelar oleh Dewan Pimpinan Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia ( DPW PPMI ),Senin (24/8/2020).
Peserta Aksi PPMI yang di Koordinator oleh Charma Aprianto dan Febri Zulian ini yang di awali aksi dari Febri Zulian mengatakan "dalam aksi ini kita harus tetap mengikuti peraturan pemerintah dengan membatasi massa dalam jumlah yang besar dan guna mencegah penyebaran virus covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan,"ucapnya.
Selanjutnya Charma Aprianto melanjutkan, mengklaim omnibus law sangat berbahaya di bandingkan covid-19, karena seluruh buruh/tenaga kerja akan kelaparan, "lanjutnya. Aksi ini menolak agar tidak di sahkan oleh DPR RI.
Charma juga menambahkan agar Gubernur menyampaikan aksi penolakan omnibus law kepada pemerintah pusat," katanya. Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru yang menerima massa aksi damai dan berjalan dengan lancar. Herman Deru mengatakan "bahwa sejak omnibus law di umumkan ada pihak lain yang mencegahnya dengan cara yang sehat dan upayanya saya sangat menghargai," ucapnya.
Saya sangat mendukung pihak yang sangat peduli terhadap kesejahteraan buruh pekerja namun sebaliknya jika buruh pekerja menjadi sengsara," bebernya.
Dalam bentuk dukungan menolsk omnibus Law secara kongkrit yang dituangkan dalam bentuk surat dan akan di siarkan langsung ke pihak pusat," pungkasnya.(Ocha)