![]() |
Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani |
Bahkan nantinya anak sekolah tingkat SD/SMP, kasir supermarket juga akan mengenakan baju adat Palembang ini.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani mengatakan, nantinya masyarakat diwajibkan memakai baju ada satu bulan sekali atau dalam kegiatan penting seperti HUT Kota Palembang.
"Setelah di revisi surat edaran ini nantinya akan lebih luas, seperti anak sekolah nanti juga akan menggunakan baju adat, receptionis hotel, kasir supermarket seperti warung ritel," katanya.
Kedepan, jika ada kegiatan jamuan makan kepada tamu juga diharuskan menggunakan pakaian adat Palembang.
"Pakaian adat yang mereka pakai seperti telok belango, jadi jika sudah memakai pakaian adat seperti ini maka kita bisa menjaga kebudayaan kita," katanya.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, surat edaran tentang kewajiban memakai baju adat selama satu bulan sekali ini nantinya bukan hanya sebagai simbol saja tetapi harus di evaluasi oleh pimpinan instansi masing-masing.
"Tujuannya adalah menonjolkan jati diri atau ciri khas Kota Palembang serta melestarikan kebudayaan leluhur," katanya.
Sementara itu, salah seorang kasir supermarket di Palembang, Lina mengaku siap jika diharuskan menggunakan baju adat Palembang selama satu bulan sekali.
"Ya saya ikut saja dengan aturan, ini juga jadi hal baru bagi kita. Jadi kita bisa mengenalkan kebudayaan Kota Palembang melalui baju adat ini," katanya. (Ara)