![]() |
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang, Zulkarnain mengatakan berdasarkan laporan realisasi penggunaan dana Belanja Tidak Langsung (BTT) pada APBD tahun 2020 penggunaan dana penanganan Covid-19 baru terealisasi Rp 33 miliar dengan rincian Rp17,5 miliar untuk penanganan dampak bidang kesehatan, penanganan dampak bidang ekonomi Rp596 juta dan Rp15,3 miliar untuk Jaminan Pengaman Sosial (JPS).
"Untuk JPS sesuai permintaan untuk penyaluran paket sembako tahap tiga, sehingga ada tambahan lagi Rp9 miliar dan total keseluruhan anggaran menjadi Rp33 miliar," katanya, usai rapat pertanggung jawaban anggaran penanganan Covid-19, Selasa (28/7/2020).
Sejauh ini konsentrasi untuk penggunaan alokasi anggaran penanganan Covid-19 bidang kesehatan cukup banyak, diantaranya kegiatan antisipasi dan penanganan dampak penyebaran sebesar Rp3,4 miliar, kegiatan kebutuhan pencegahan dan penanganan Covid-19 Rp9,3 miliar, kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 untuk kebutuhan protokol kesehatan pengurusan pemakaman jenazah Covid-19 senilai Rp395 juta.
Kemudian, kegiatan pencegahan, percepatan penanganan penyebaran covid untuk kebutuhan gugus tugas dalam penegakan protokol kesehatan dan pusat-pusat keramaian dan kegiatan PSBB serta kegiatan posko gugus tugas Rp1,5 miliar.
"Total Rp17,5 miliar untuk bidang kesehatan," jelasnya.
Sementara itu, Korwas Investigasi BPKP Provinsi Sumatera Selatan, Lindung mengatakan, pihaknya menekankan pemerintah Kota Palembang dalam menggunakan anggaran tersebut sesuai tata kelola, kebutuhan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kalau semua dijalankan dan tidak melebihi anggaran, bisa dipertanggung jawabkan sehingga tidak menimbulkan masalah baru," katanya.
Selain itu, Dinas kesehatan maupun RSUD Bari sebaiknya melakukan koordinasi terkait pengadaan peralatan untuk swab agar bisa memaksimalkan percepatan penanganan Covid-19. "Hasil swab pun kita harap bisa lebih cepat dan tak makan waktu sampai 12 hari," katanya. (Ara)