Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM |
“Dari 34 kasus tersebut,terbanyak diungkap Polres Lubuk Linggau 6 Kasus, Polres Pali 4 Kasus, Polres Musi Banyuasin 4 Kasus, Polres Oku Timur 3 Kasus, Polres Prabumulih 3 Kasus, Ditreskrimum Polda Sumsel 3 Kasus, Polres Muara Enim 3 Kasus, Polres Ogan Ilir 3 Kasus, Polrestabes Palembang 2 Kasus, Polres Mura 1 Kasus, Polres Lahat 1 Kasus, dan Polres OKI 1 Kasus, “ kata Kabid Humas, Senin (13/7).
Sedangkan Dit Res Narkoba Polda Sumsel dan Polres/ Tabes jajaran, lanjut Kabid Humas, berhasil mengungkap kasus sebanyak 43 Kasus dan menangkap sebanyak 59 Tersangka
Dari segi kuantitas, lanjut Kabid Humas, urutan Laporan Polisi (LP) terbanyak yakni Polrestabes Palembang (13), Polres Muara Enim(5), Polres Lubuk Linggau (4),Polres Lahat (3) dan Polres OKU Selatan (3), Polres Muba (2), Polres OKI (2) sedangkan Ditresnarkoba Polda Sumsel (1).
Dari segi kualitas, tambah Kabid Humas, urutan Barang Bukti (BB) terbanyak yakni Dit Res Narkoba (507 Gram Shabu), Polres OI (106,2 Gram Shabu dan 36 butir Ektasi).
“Dari Barang Bukti Narkoba yang disita, baik Shabu, Ganja, dan Ekstasi, maka Dit Res Narkoba Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan sebanyak 10.510 anak bangsa dari bahaya penyalah gunaan narkoba,’’ ujar Kabid Humas.
Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat, khususnya Provinsi Sumsel, agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk Narkoba yang tentunya dapat merusak generasi penerus bangsa.
Beliau juga mengataka, bahwa meskipun dimasa Pandemi Covid-19, Dit Reskrimum dan Dit Res Narkoba Polda Sumsel serta Polres/ tabes Jajaran masih terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi. Dia mengharapkan peran serta masyaraka, khususnya dalam ungkap Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) dan Tindak Pidana Narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, kita berharap kepada masyarakat Sumsel agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing, dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor,’’ katanya. (DO)