![]() |
- Camat Lais Usulkan Adanya Unit BPBD dikecanatan Lais
MUBA, SP - Menghadapi bencana kebakaran hutan, kebun dan lahan (karhutbunlah) yang mengancam setiap tahunnya dilahan hutan dan gambut, membuat jajaran pemerintah Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meningkatkan koordinasi dan sinergi bersama stakeholder terkait yang dipusatkan di Aula Kecamatan Lais, (16/7/2020).
Dalam kesempatan itu, AKP Syafaruddin SH menghimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran hutan, kebun dan lahan maupun kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan yang akan mengakibatkan timbulnya kabut asap yang membawa berbagai macam penyakit.
Lebih jauh AKP Syafaruddin SH mengatakan, pihaknya dalam permasalahan Karhutbunlah ini lebih memfokuskan pencegahan, salah satunya dengan memberikan sosialisasi dan memasang himbauan. "Kita bersyukur satu minggu terakhir kita masih diturunkan hujan, yang paling pokok soal penegakan hukum adalah yang terakhir, kita tetap lakukan sosialisasi atau himbauan," jelasnya.
Namun jika masyarakat masih menyalahi aturan dengan sengaja membakar hutan dan lahan akan dikenakan pasal 108 jo pasal 56 ayat 1 UU No 39 tahun 2014 tentang perkebunan atau pasal 108 jo Pasal 69 huruf h UU No 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atau pasal 78 UU No 41 tahun 1999 tentang kehutanan atau pasal 187, 188 KUHPidana dengan sanksi pidana penjara 15 tahun denda Rp. 15milyar.
"Saya berharap agar semua pihak bisa mensosialisasikan kepada keluarga dan tetangga agar tidak membakar hutan dan lahan," tegasnya.
Senada dikatakan Danramil 401-03/Sekayu Kapten Arm Arfrianto, pihaknya siap bersinergi dalam hal mengantisipasi adanya bencana Karhutbunlah.
Menurutnya, koordinasi ini merupakan langkah pertama untuk meminimalisir pencegahan kebakaran hutan dan lahan sehingga dengan dilaksanakan rapat koordinasi ini dapat menemukan solusi dalam rangka mencegah karhutbunla di tahun 2020.
Sementara, Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi mengatakan titik rawan dikecamatan Lais adalah Desa Danau Cala dan Desa Rantau Keroya. Dirinya berharap tahun ini minimal dapat mengurangi kejadian Karhutbunla dari tahun sebelumnya.
"Insya Allah tahun ini kita bersama TNI, Polri dan Pemerintah Desa, berusaha menekan adanya Karhutbunla," harapnya.
Selain itu, Demoon juga mengatakan pihaknya akan mengusulkan adanya Unit BPBD dikecanatan Lais, hal ini menurutnya guna mempercepat antisipasi Karhutbunlah termasuk banjir dalam wilayah kecamatan Lais Khususnya. Dengan adanya Unit BPBD setidaknya dapat bersama sama pihak kecamatan, TNI, Polri dan Pemerintah Desa dalam meminimalisir karhutbunlah dan penanganan banjir.
"Untuk lahan pihak kecamatan siap, tinggal bangunan dan meubeler termasuk unit BPBD seperti Speadboad dan lain sebagainya yang harus dipersiapkan," pungkasnya. (ch@)