Keluhan tersebut disampaikan sejumlah orang tua siswa di Sekolah Dasar Negeri 1 Desa Sukadamai Baru (B5) Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) khususnya wali murid kelas 6.
AS (35) dan S (50) orang tua merasa keberatan atas pungutan yang dilakukan pihak sekolah, terutama kelas 6 yang sudah lulus dibebankan uang pembangunan pagar dan pembangunan gapura dengan dalih untuk kenang-kenangan sebesar Rp. 400 ribu.
Banyaknya pungutan tersebut menurutnya dinilai sangat membebani orang tua siswa yang kurang mampu, karena harus merogoh kocek terutama disaat masyarakat mengalami krisis ekonomi ditengah pandemi Covid 19 (Virus Corona).
"Pada saat menerima ijazah siswa di pungut biaya yang macam-macam, uang pagar, uang gapura atau uang raport dan uang pengambilan ijazah, walaupun sebenarnya kami ini keberatan apalagi dalam keadaan ada Wabah Covid-19 dan tidak bisa berbuat apa- apa, lalu mau mengadu sama siapa mas," pungkasnya, Rabu (15/7/2020).
Sementara saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Sekolah SDN 1 Suka Damai Baru Kecamatan Sungai Liln Ashuri Spd SD MPd membenarkan hal tersebut. Dia berdalih, pungutan tersebut untuk kebutuhan fasilitas dan kenyamanan sekolah yang dinikmati siswa. (ch@/kh)