Irma, Korban KDRT Saat Membuat Laporan Di SPKT Polrestabes Palembang, Kemarin (FT DENI) |
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu menyebabkan korban mengalami luka lebam dan sakit disekujur tubuh. Tak ayal, korban pun melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (15/7) kemarin.
Kepada petugas yang menerima laporannya, Irma menjelaskan kejadian berawal ketika dia menemui kedua pelapor di samping Pasar Buah Jakabring untuk meminta bagian dari hasil penjualan rumah miliknya, Selasa (14/07), sekitar pukul 05.00 WIB.“Saya datang dan minta dengan baik-baik, tapi mereka justru tidak senang dan marah-marah sehingga kami cekcok mulut,” ujar korban.
Diduga kesal, Sud langsung mencekik dan istri sirihnya memukul kepala korban dengan centong besi, lalu didorong suaminya hingga tersungkur.“Saya berani minta bagian karena ada hak atas penjualan rumah itu. Itu rumah saya yang dijual oleh suami saya Rp10 juta,” ungkapnya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan adanya laporan perkara KDRT dan pengeroyokan yang dialami korban.“Benar, laporannya sudah kita terima dan ditindak lanjuti unit reskrim,” singkat Heri. (cr03)