![]() |
Ketua Pelaksana Kegiatan Dan Koordinator Sekretariat Bawaslu OKU Jonaidi,. S.IP,. M.IP,. Menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi pengawasan dan penandatanganan perjanjian kerjasama netralitas ASN pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu tahun 2020 ini adalah salah satu bentuk sosialisasi pengawasan dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU tahun 2020.
"Tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan pengawasan partisipatif pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU tahun 2020", kata Jonaidi.
Bupati OKU, Drs. H. Kuryana Azis Mengatakan fungsi pengawasan sebagai salah satu langkah yang penting dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ulu tahun 2020.
"Ini adalah bentuk kerja sama kemitraan strategis dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Netralitas ASN Pada Pemilihan Pilkada Serentak 2020", kata Kuryana.
Dalam kaitan inilah, lanjutnya, jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu berharap untuk tetap fokus pada tugas fungsi dan kerjanya tetap bersikap Netral, integritas dalam menjalankan tugasnya sebagai ASN serta tidak boleh terpengaruh dengan kepentingan politik di dalam penyelenggaraan Pemilukada bulan Desember tahun 2020 yang akan datang.
"Sangat penting pula kedepankan kebersamaan agar situasi politik tetap kondusif dan suasana kehidupan sosial bermasyarakat berjalan dengan rukun dan damai", ujarnya. (rudick)