Pol PP Sumsel saat melaksanakan penertiban di kafe dan resto kawasan Jalan MP Mangku Negara pada Sabtu (06/06/2020) malam. (foto:ist) |
Salah satunya dengan penertiban di Cafe dan Restoran di beberapa lokasi seperti di kawasan Jalan MP Mangku Negara pada Sabtu (06/06/2020) malam yang diketahui selalu ramai pengujung tanpa mentaati protokol kesehatan.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru (HD) melalui Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra mengatakan, kegiatan penertiban Cafe dan Restoran merupakan upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di sumsel.
"Petugas gabungan memberikan penjelasan dan edukasi kepada pemilik agar mentaati dan melaksanakan aturan kesehatan yang sudah diatur pemerintah," jelas Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra melalui pesan whatsapp.
Tak hanya melakukan edukasi terkait protokol kesehatan di masa pandemi, kesempatan itu juga dimanfaatkan tim untuk menertibkan cafe karena ikut menjual minuman beralkohol (Mikol) serta memiliki izin yang telah kadaluarsa.
"Sehingga kita tertibkan dan mikol nya kita amankan sebagai barang bukti," tegas Aris.
Lebih jauh kata Aris, sesuai arahan Gubernur Sumsel Herman Deru pihaknya, menghimbau agar pengusaha khususnya tempat-tempat hiburan untuk mentaati aturan serta ikut mencegah menyebarnya virus corona Covid-19 demi kepentingan dan kesehatan bersama. Antara lain dengan menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai bentuk kegiatan.
Selain menyasar cafe tersebut, Tim Satgas juga menyisir sejumlah mall, rumah makan, restoran cepat saji dan taman-taman yang biasa dijadikan tempat tempat kerumunan masyarakat.
"Kita akan terus lakukan edukasi dan sosialisasikan ini agar mata rantai penyebaran Covid dapat diputus," tutup Aris. (Rel)