Kedua Tersangka Pencurian Baterai Gardu Pln Yang Diringkus Jajaran Tekab 134 Polrestabes Palembang (FT DO) |
Petugas terpaksa menembak kaki Riky dengan peluru di kedua kakinya karena berusaha melawan dan mencoba kabur saat ditangkap di kawasan Jalan Veteran, Sabtu (6/6), sekitar pukul 18.30 WIB.
“Ya, kami tangkap keduanya saat tengah nongkrong di Jalan Veteran. Tersangka Riky sudah melakukan aksinya di 10 TKP, sehingga mencoba kabur saat kita sergap dan terpaksa diberikan tindakan tegas dengan terukur di kedua kakinya,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin, Minggu (7/6) kemarin.
Dikatakan Tohirin, kedua tersangka melakukan aksi pencurian batery gardu PLN pada Jumat (8/6) sore. Caranya, Riky memanjat gardu PLN dan melepaskan dua buah baterai aki LBS Recloser merk Motor Cicle Fit.
“Mereka membongkarnya hanya menggunakan obeng, dan menjual barang curiannya seharga Rp 150 ribu ke salah satu pengepul loak. Uang hasil penjualan langsung mereka bagi dua. Kami ringkus dari laporan salah satu karyawan PLN,” tambah dia.
Untuk mempertanggung jawabkan peebuatannya, kedua pelaku dan barang bukti berupa dua batery LBS Recloser merk Motoe Cycle Fit milik PLN, dan satu unit sepeda motor Beat warna biru tanpa plat, diamankan ke Mapolrestabes Palembang.
Dihadapan petugas yang memeriksanya, Riky mengaku telah melakukan pencurian batery di 10 TKP. “Semua sudah 10 lokasi saya curi, saya dibantu teman saya bernama Reza,” ujar Riki sembari menahan sakit akibat kedua kakinya ditembak polisi. (do)