![]() |
Tiga Pelaku Pencurian Dan Penadah Sukses Diamankan Tim Tekab 134 Dan Kini Diamankan Di Mapolrestabes Palembang (foto/do) |
Sadam diamankan lantaran melakukan aksi pencurian di Jalan Sentosa, Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II Palembang pada 21 Juni 2019 lalu sekira pukul 15.30 WIB. “Ya, kami amankan pelaku di kediamannya,” ujar Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin.
Setelah dilakukan pengembangan dan nyanyian Sadam, petugas kembali mengamankan pelaku penadah barang curian yang digasak Sadam di kediaman korban, Lindawati (44), yakni Ahmad Sarpani (40), warga Jalan Jaya, Kelurahan 16 Ulur, dan Hermansyah (33), warga Perum Amin.
“Pelaku mencuri laptop merk Lenovo, dan satu unit ponsel dari kediaman korban. Barang itu dijual pelaku kepada dua penadah yang turut kami amankan di kediaman mereka masing-masing,” sambung Iptu Tohirin.
Sementara, pelaku Sadam mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian di rumah korban. “Saya sore membobol rumah korban karena rumahnya sedang sepi. Kebetulan jendelanya tidak terkunci,” ujar Sadam.
Usai mendapatkan laptop dan ponsel ia langsung kabur dan menjualnya kepada pelaku Sarpani dan Hermansyah. “laptop kepada Sarpani dan ponsel saya gadaikan kepada Hermansyah, untuk uangnya sendiri sudah saya habiskan sendiri,” singkat dia. (do)