Anggota Kepolisian Mapolrestabes Palembang dan Saat Menggerebek Salah Satu Toko Yang Menjual Miras (FT DO) |
Ratusan botol miras ini diamankan dalam giat razia Cipta Kondisi guna mengantisipasi narkoba, miras, sajam, senpi dan balapan liar yang semakin menguatirkan di wilayah hukum Mapolrestabes Palembang.
“Ya, kamib telah amankan ratusan botol miras dari beberapa toko dalam giat razia cipta kondisi. Kami langsung melakukan penyitaan,” ujar Kasat Shabara Polrestabes Palembang, AKBP Sony, didampingi Katim Tipiring, Samsu.
Selain mengamankan ratusan botol miras, lanjut Sony, pihaknya juga memanggil pemilik toko untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut. “Kita akan periksa pemilik toko terkait miras tersebut,” katanya.
Ditegaskan Sony, pihaknya akan terus menggelar razia serupa agar Kota Palembang tetap aman dan kondusif. “Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang membawa senpi, sajam, serta menekan peredaran miras dan narkoba,” pungkas dia. (do)