![]() |
M Ariansyah, Tersangka Pencurian Tabung Gas Saat Diamankan Dengan Kondisi Kaki Diperban (FT DO) |
Ariansyah adalah pelaku pencurian 7 tabung gas yang sempat buron. Petugas terpaksa bertindak tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka lantaran berusaha kabur saat hendak diringkus tim yang dipimpin Ipda Andrea.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Noeryono, melalui Kasubnit Pidum Ipda Andrean menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari perkembangan tindak lanjut atas laporan korbannya atas nama Amir Hamzah, yang sudah kehilangan 7 buah tabung gas elpiji 3 KG di gudang miliknya di jalan pasar 16 Ilir Kecamatan IT I Palembang, pada 7 April 2020 lalu.
Atas aksi pencurian tersebut, membuat korban mengalami kerugian yang ditafsir sebesar Rp 1 juta rupiah. “Menindaki laporan tersebut, unit Opsnal berhasil meringkus dua pelaku yang terlebih dahulu ditangkap pada 11 April 2020 lalu, yakni Midun Rizki,” ungkap Andrean, Rabu (3/6) siang.
Setelah berhasil meringkus kedua pelaku, lanjut Ipda Andrean, hasil dari perkembangan kedua pelaku, di dapati nama pelaku lain yakni M Ariansyah. “Melakukan penangkapan terhadap pelaku M Ariansyah dipersembunyiannya. Pelaku ini DPO hampir satu bulan,” jelas Andrean.
Dengan diringkusnya pelaku Ariansyah, masih dikatakan Andrean, total pelaku pencurian tujuh buah tabung gas elpiji 3 KG, berhasil ditangkap ada 3 pelaku.
Sementara itu, pelaku M Ariansyah mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian 7 buah tabung gas elpiji 3 KG, bersama 4 orang temannya. “Kami merusak kunci gembok pakai obeng, sudah itu masuk dan ambil 7 buah tabung gas 3 KG. Setelah itu, tabung gas kami jual lagi, dan uangnya kami bagi rata,” pungkas dia. (do)