Bupati Banyuasin Askolani Jasi Saat Melaunching Salah Satu Pembangunan Jalan Poros Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Didalam Bumi Setulang Setudung |
Bupati Banyuasin H Askolani mengatakan Pemkab Banyuasin sudah mengajukan izin ke SKK Migas agar dapat membangun jalan tersebut. "Dan sejauh ini rekomendasi dari SKK Migas belum diberikan kepada Pemkab Banyuasin," ungkap Askolani, Sabtu (6/6) disela-sela rapat bersama membahas persiapan New Normal di Kantor Camat Tungkal Ilir.
Jika nanti kata Askolani, rekomendasi dari SKK Migas keluar maka pembangunan jalan poros bisa langsung dilaksanakan, itupun tidak bisa dilokasi jalan yang ada sekarang, namun membentuk badan jalan baru digeser sekitar 3 meter kearah parit dan tiang listrik, menjauh dari pipa minyak dan gas milik Conoco Philip.
"Selagi SKK Migas belum bisa mengizinkan sudah barang tentu, kerusakan seperti saat ini hanya bisa di timbun tanah, di gusur dan tidak bisa dibangun permanen pengecoran dan lainnya," ujarnya.
Perlu di Ketahui, pada anggaran tahun lalu, Pemkab Banyuasin sudah anggarkan untuk membangun badan jalan poros Tungkal Ilir, namun karena izin belum dikeluarkan SKK Migas akhirnya, dana dialihkan untuk pembangunan jalan lain.
"Mudah-mudahan saja izin bisa kita dapatkan, maka pembangunan jalan poros Tungkal Ilir bisa dilaksanakan secepatnya," pungkasnya.
Askaloni mengatakan pembangunan jalan poros Kecamatan Tungkal Ilir sudah masuk dalam daftar perencanaan pembangunan, bersama dengan jalan poros lainnya seperti jalan poros Karang Agung Ilir yang sudah dilaunching pembangunannya, jalan poros Muara Telang-Sumber Marga Telang, dan Jalan poros Makarti Jaya-Air Saleh.
Dalam rapat bersama ini, turut hadir Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Anggota Dapil II Jufriyadi, Tismon Sugiarto, Parida Achyati Rohim dan Asdianto Uci. (Adm)