Notification

×

Tag Terpopuler

Pasutri Kompak Edarkan Narkoba

Wednesday, June 03, 2020 | Wednesday, June 03, 2020 WIB Last Updated 2020-06-03T09:39:42Z
Tersangka bandar sabu bersama barang bukti yang diamankan di Mapolres Lubuklinggau (FT IST)
LUBUKLINGGAU, SP
– Sebagai pasangan suami istri (pasutri), Sastra (36) dan Nanda Liva (34) benar-benar kompak. Bahkan untuk urusan narkoba, keduanya kompak menjalankan bisnis jual beli sabu. 

Ya, warga Jalan Lawu RT 03 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau ini kedapatan menyimpan 13 paket sabu seberat sekitar 3,08 gram di dalam masker yang dipakainya.

Namun upayanya untuk mengelabui polisi terbongkar. Akibatnya kedua pasutri ini diringkus dan digelandang anggota Satres Narkoba ke Mapolres Lubuklinggau, Selasa (2/6), sekitar pukul 18.20 WIB.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba Iptu Sofyan Hadi, menjelaskan keduanya diringkus karena adanya informasi masyarakat yang resah dengan bisnis narkotika yang dijalani pasutri tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah kontrakannya Jalan Lawu sempat tidak ditemukan Barang Bukti (BB), tetapi saat kedua pasutri tersebut diminta untuk melepaskan masker abu-abu list putih yang dipakai keduanya ternyata barang bukti disimpan di dalam masker,” ungkap Sofyan kepada awak media, Rabu (3/6) kemarin.

Dari pengakuan kedua pasutri tersebut, BB sabu-sabu itu didapati dari Rudi (DPO) warga Sorolangun Rawas Kabupaten Muratara.

“Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan bandar yang memasok BB kepada kedua tersabgka masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (fan)
×
Berita Terbaru Update