![]() |
Keempat pelaku pencurian saat diamankan di Mapolsek IT II Palembang (FT DO) |
Barang bukti berupa peralatan makan seperti seperti dan nampan juga berhasil ditemukan karena belum sempat dijual. Mereka adalah, Junaidi alias Boncel (38), Ahmad Heryanto (39), Sangkut alias Unyil (37) dan Irfan Noveri (36). Keempatnya merupakan warga Jalan Kadir TKR Lorong Briang, Kecamatan Gandus Palembang.
Kanit Reskrim IT I Iptu Alkap mengatakan, ke empat tersangka ditangkap dikediaman mereka masing - masing setelah buronan selama tiga hari usai melakukan pencurian dengan pemberatan di Hotel Sanjaya.
"Keempat tersangka ini mencuri dengan cara memanjat pohon beringin di samping hotel lalu naik ke tangga. Tiga tersangka masuk ke dalam hotel dan mencuri alat - alat catering sedangkan satu orang menunggu di luar untuk mengawasi keadaan," kata Alkap.
Usai beraksi ketiganya berhasil membawa 13,5 lusin sendok stainless, 3 buah Cavingdish, 2 buah Cavindish ,26 buah tempat api Cavingdish, 8 buah sendok sop, 8 buah piring buah, 1 buah nampan stainless dan 1 buah nampan plastik.
"Yang pertama kali kami tangkap itu Ahmad Heryanto dari nyanyian Heryanto ini kami berhasil menangkap Boncel. Yang dua lagi sempat lari dan berhasil kami tangkap Unyil dan Irfan di kediamannya masing-masing," katanya.
Menurut pengakuan tersangka ini mereka melakukan pencurian karena butuh uang sehingga mereka membuat rencana untuk mencuri di hotel Sanjaya. "Barang bukti belum sempat dijual mereka sehingga saat ditangkap semua barang bukti turut kami amankan," singkat dia. (do)